Saturday, July 26, 2008

DKP Serahkan Dipa 2008

Wujudkan Tiga Pilar Pembangunan, DKP Serahkan Dipa 2008
Pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2008 tetap akan diarahkan untuk mewujudkan tiga pilar pembangunan, yaitu pro-growth, pro-poor dan pro-job, yang dalam pelaksanaannya perlu didukung dengan penciptaan iklim usaha yang menunjang sehingga mendorong investasi di bidang kelautan dan perikanan (pro-business). Ketiga pilar pembangunan ini sejalan dengan tema pembangunan nasional tahun 2008, yaitu Percepatan Pertumbuhan Ekonomi untuk Mengurangi Kemiskinan dan Pengangguran sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2007 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tahun anggaran 2008 di Jakarta (4/1/08).

Alokasi anggaran DKP tahun 2008 adalah sebesar Rp. 3,353 triliun yang terdiri dari rupiah murni sebesar Rp. 2,767 triliun, PNBP sebesar Rp. 35,07 miliar dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp. 550,56 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan kepada 57 Satuan Kerja (Satker) Pusat sebesar Rp. 1,6 triliun, 131 Satker Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebesar Rp 769,956 milyar, 350 Satker Tugas Perbantuan (TP) sebesar Rp 506,627 milyar dan 39 Satker Dekon sebesar Rp 382,526 milyar. Dalam rangka melakukan tertib pengelolaan keuangan, DKP telah menetapkan tahun 2008 sebagai awal pelaksanaan Anggaran Berbasis Kinerja secara penuh (full scale). Artinya, mulai tahun 2008 setiap Unit Organisasi dituntut untuk melaksanakan tiga paket undang-undang keuangan negara, yaitu UU No. 17/2003 ttg Keuangan Negara, UU No. 1/2004 ttg Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15/2004 ttg Tanggng Jawab Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara secara konsisten.

Anggaran DKP sebesar Rp. 3,353 triliun diharapkan dapat mencapai beberapa sasaran pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2008, antara lain: (1) meningkatkan produksi perikanan sebesar 10,36 juta ton, (2) meningkatkan ekspor hasil perikanan sebesar US$ 2,3 miliar, (3) meningkatkan konsumsi ikan sebesar 26,02 kg/kapita/tahun, (4) jangkauan program pemberdayaan masyarakat sebesar 16% (840.704 orang), (5) meningkatkan jumlah kabupaten/kota yang menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan wilayah pesisir terpadu sebesar 35%, (6) meningkatkan jangkauan wilayah operasi kapal pengawas dan kemampuan SDM pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan dalam rangka menanggulangi illegal fishing sebesar 10%, (7) meningkatkan kualitas SDM kelautan dan perikanan sebanyak 9.051 orang dan meningkatnya fungsi penyuluh untuk 2.600 orang, ( meningkatkan mutu dengan menurunnya tingkat kehilangan hasil dari 20% pada tahun 2007 menjadi 15% pada tahun 2008 dan berkembangnya pengolahan hasil perikanan, (9) tersedianya data statistik dan informasi kelautan dan perikanan yang akurat dan tepat waktu, dan (10) meningkatkan sumber daya riset kelautan dan perikanan serta pemanfaatan IPTEK berbasis masyarakat.

Sumber DKP

No comments: