Tuesday, July 29, 2008

SIDANG KASUS YAYASAN SUPERSEMAR

SIDANG KASUS YAYASAN SUPERSEMAR KEMBALI DILANJUTKAN


Selasa, 08 Januari 2008 12:41 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/1) hari ini kembali menggelar sidang kasus Yayasan Supersemar. Sidang menghadirkan dua orang saksi penerima beasiswa Supersemar. Kedua saksi yang hadir, yaitu Suaid Didu dan Siplus Antonia. Keduanya adalah penerima beasiswa Supersemar.

Keduanya mengaku ikut terlibat dalam pengontrolan peyaluran beasiswa, namun tidak mengetahui besarnya jumlah beasiswa yang diberikan kepada setiap orang. Karena tiap tahun jumlah pemberian uang beasiswa ini selalu bertambah.

Sebelumnya, Kejaksaan menggugat Yayasan Supersemar karena diduga hanya menggunakan 15 persen dari dana yang dikumpulkan untuk pemberian beasiswa. Uang sisanya digunakan untuk kepentingan pembiayaan perusahaan-perusahaan keluarga Cendana.(DOR)

No comments: