Thursday, July 31, 2008

KOMPONEN BIAYA BEASISWA PROGRAM GELAR S2

E. KOMPONEN BIAYA BEASISWA BAGI PROGRAM GELAR S2 DOUBLE DEGREE
1. Pembiayaan diklat menjadi tanggungan bersama antara Pusbindiklatren dan instansi asal peserta,
dalam suatu mekanisme pembiayaan bersama (Cost Sharing tipe I);
2. Kesanggupan Instansi Pengirim untuk menanggung biaya ini dikirimkan kepada Pusbindiklatren
dalam bentuk Surat Kesediaan Cost-Sharing (setelah ada kepastian penempatan calon peserta).
3. Komponen-komponen pembiayaan yang menjadi bagian dari Pusbindiklatren dan Instansi Asal
Peserta dibagi menjadi:
(a). Komponen yang dibiayai oleh Pusbindiklatren
Uang Kuliah Sesuai Program
Tunjangan Biaya Hidup:
• Peserta Luar Kota Rp. 875.000,-/Bln
• Peserta Dalam Kota Plus Rp. 400.000,-/Bln
• Peserta Dalam Kota Rp. 0,-
Tunjangan Buku Rp. 160.000,-/Bln
Tunjangan ATK Rp. 65.000,-/Bln
Transport Lokal Rp. 75.000,-/Bln
Sewa Komputer Rp. 75.000,-/Bln
Tunjangan Thesis Rp.3.900.000,-
(b). Komponen yang dibebankan kepada Pemda Asal Peserta
(a). Transport dan akomodasi seleksi peserta (keikutsertaan dlm TPA & TOEFL)
(b). Tiket domestik pergi-pulang (kota asal - kota tempat diklat)
(c). Tunjangan Penempatan awal, minimal 5 hari perdiem
(d). Tambahan uang saku
(e). Biaya pengurusan dokumen keberangkatan (Bagi Peserta Double Degree & Luar
Negeri
(1). Biaya pembuatan passport Rp. 350.000,-
(2). Biaya medical check-up Rp. 250.000,-
(3). Biaya Legalisir & Penerjemahan:
• Penerjemahan & Legalisir akte
k l hi
Rp. 350.000,-
• Legalisir di Deplu dan Depkeh Rp. 300.000,-
• Legalisir I di Kedutaan besar Rp. 300.000,-
• Legalisir II di Kedutaan besar Rp. 300.000,-
(4). Biaya transport pre-departure Program Rp. 400.000,-
F. KOMPONEN BIAYA BEASISWA BAGI PROGRAM GELAR S2 DALAM NEGERI 13 BULAN
Mekanisme pembiayaan untuk beasiswa program gelar dalam negeri 13 Bulan terbagi ke dalam 2
kategori yaitu dengan mekanisme cost-sharing tipe I dan cost-sharing tipe IV.
I. Dengan mekanisme cost-sharing tipe I
1. Pembiayaan diklat menjadi tanggungan bersama antara Pusbindiklatren dan instansi asal peserta,
dalam suatu mekanisme pembiayaan bersama (Cost Sharing);
2. Kesanggupan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menanggung biaya ini dikirimkan kepada
Pusbindiklatren dalam bentuk Surat Kesediaan Cost-Sharing (setelah ada kepastian penempatan
calon peserta).
3. Komponen-komponen pembiayaan yang menjadi bagian dari Pusbindiklatren dan Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota dibagi menjadi:

(a). Komponen yang dibiayai oleh Pusbindiklatren
Uang Kuliah Sesuai Program
Tunjangan Biaya Hidup:
• Peserta Luar Kota Rp. 875.000,-/Bln
• Peserta Dalam Kota Plus Rp. 400.000,-/Bln
• Peserta Dalam Kota Rp. 0,-
Tunjangan Buku Rp. 160.000,-/Bln
Tunjangan ATK Rp. 65.000,-/Bln
Transport Lokal Rp. 75.000,-/Bln
Sewa Komputer Rp. 75.000,-/Bln
Tunjangan Thesis Rp.3.900.000,-
(b). Komponen yang dibebankan kepada Pemda Asal Peserta
(a). Transport dan akomodasi seleksi peserta (keikutsertaan dlm TPA & TOEFL)
(b). Tiket domestik pergi-pulang (kota asal - kota tempat diklat)
(c). Tunjangan Penempatan awal, minimal 5 hari perdiem
(d). Tambahan uang saku
II. Dengan mekanisme cost-sharing tipe IV
1. Pembiayaan diklat menjadi tanggungan bersama antara Pusbindiklatren dan instansi asal peserta,
dalam suatu mekanisme pembiayaan bersama (Cost Sharing);
2. Kesanggupan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menanggung biaya ini dikirimkan
kepada Pusbindiklatren dalam bentuk Surat Kesediaan Cost-Sharing (setelah ada kepastian
penempatan calon peserta).
3. Komponen-komponen pembiayaan yang menjadi bagian dari Pusbindiklatren dan Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota dibagi menjadi:
(a). Komponen yang dibiayai oleh Pusbindiklatren
(a). Uang Kuliah Sesuai Program Studi
(b). Tunjangan Thesis Rp.3.900.000,-
(b). Komponen yang dibebankan kepada Pemda Asal Peserta
(a) Transport dan akomodasi seleksi (TPA & TOEFL)
(b) Tiket domestic pergi-pulang (kota asal –
kota tempat diklat)
(c) Tunjangan Penempatan awal Minimal 5 hari perdiem
(d). Tunjangan Biaya Hidup:
• Peserta Luar Kota Rp. 875.000,-/Bln
• Peserta Dalam Kota Plus Rp. 400.000,-/Bln
• Peserta Dalam Kota Rp. 0,-
(e) Tunjangan Buku Rp. 160.000,-/Bln
(f) Tunjangan ATK Rp. 65.000,-/Bln
(g) Transport Lokal Rp. 75.000,-/Bln
(h) Sewa Komputer Rp. 75.000,-/Bln
(i) Uang saku Sesuai kemampuan daerah
(j) Biaya pengurusan dokumen keberangkatan

G. SANKSI
1. Jika dalam hal tertentu peserta memutuskan untuk mengundurkan diri dari program studi secara
sepihak, maka berdasarkan Surat Perjanjian, peserta harus mengganti seluruh biaya yang telah
dikeluarkan oleh PPA sejak proses seleksi hingga tanggal keputusan pembatalan pemberian beasiswa,
kepada negara;
2. Peserta akan dikenakan sanksi dari Pusbindiklatren jika dalam proses seleksi, penempatan, maupun
selama mengikuti diklat diketemukan ketidaksesuaian data yang diinformasikan dalam Formulir Calon
Penerima Beasiswa Pusbindiklatren (formulir pendaftaran) dengan kriteria seleksi Pusbindiklatren yang
tercantum dalam buku Panduan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan dan
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perencana;
3. Sanksi yang dimaksud pada poin di atas dapat berupa:
􀂃 pembatalan pencalonan sebagai penerima beasiswa jika diketahui sebelum proses seleksi
dilakukan;
􀂃 pembatalan pemberian beasiswa dan penggantian biaya seleksi jika diketahui dalam proses
penempatan;
􀂃 pembatalan studi, dan penggantian biaya yang telah dikeluarkan oleh Pusbindiklatren atas nama
peserta sejak proses seleksi hingga tanggal keputusan pembatalan pemberian beasiswa, kepada
kantor kas negara, jika diketahui selama diklat berlangsung.

No comments: